RT

Nama Lembaga: RT
Singkatan: RUKUN TETANGGA
Dasar Hukum / SK Pembentukan:
Alamat Kantor:
Profil RUKUN TETANGGA

Visi & Misi RUKUN TETANGGA

VISI : 

1.Membentuk kerukunan warga

2.Aman,nyaman,tentram,bersih,sehat,cerdas,dan kreatif,serta membangun kerjasama lingkungan yang harmonis.

 

 

MISI : 

1.Menjaga kerukunan warga dengan kegiatan yg positif dan membangun

2.Melayani dan memberikan pelayanan administrasi yang jujur dan transparan

3.Bersama menjaga keamanan,ketertiban,dan kebersihan lingkungan,

Tugas Pokok & Fungsi RUKUN TETANGGA

Tugas dan Fungsi Ketua RT

1.Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah

2.Memelihara kerukunan hidup warga

3.Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat

4.Pengkoordinasian antar warga

Kepengurusan RUKUN TETANGGA

Nama Jabatan Pendidikan

1.SAMSUDIN

2.MUGIYONO

3.THOYIB NUR WARSITO

4. V.SUPRIYADI

5. SU'UDI

6. BASUKI

7. KASMANI

8. JUDI

9. KUNAWI

10. IMAM

11. SUWANTO

12. NGARIJO

13. ABDUL MUIZ

14 KHAMDAN

15. NASIKUN

16. KAMIDI

17. SAMIDI

18. SUPOMO

19. SUPOYO

20. JAEMAN

21. LEGIMAN

22. MUKTAR

23. SALAM

 

RT 001 RW.0 01

RT.002 RW.001

RT.003 RW.001

RT.004 RW.001

RT.005 RW.002

RT.006 RW.002

RT.007 RW.002

RT.008 RW.003

RT.009 RW.003

RT.010 RW.003

RT.011 RW.003

RT.12 RW.003

RT.013 RW.004

RT.014 RW.004

RT.015 RW.004

RT.016 RW.004

RT.017 RW 004

RT.018 RW.005

RT.019 RW.005

RT.020 RW.005

RT.021 RW.006

RT.021 RW.006

RT.022 RW.006

 

 

Tingkat Pendidikan Terakhir